GELAR KEPRIHATINAN BUDAYA INDONESIA
Indonesia sangat kaya akan budaya, fakta
ini tidak bisa disangkal lagi oleh siapapun. Namun dibalik kekayaan tersebut
justru Pemerintah dan bangsa Indonesia sangat lemah mematenkan apa yang
seharusnya menjadi hak bangsa Indonesia. Hal
tersebut yang menjadi latar belakang dari acara Gelar Keprihatinan Budaya Indonesia yang
berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Dalam acara tersebut banyak membicarakan
tentang Budaya Indonesia yang diklaim pihak negara luar seperti Malaysia,
Belanda, Jepang dan Amerika. Contoh budaya yang diklaim Malaysia adalah Rendang (Sumatera Barat), tari Reog
Ponorogo (Jawa Timur), alat musik Angklung (Bandung), tari tradisional Pendet
(Bali), lagu Rasa Sayang
Sayange (Maluku), dll. Dari Belanda
ada Sambal Petai (Riau),
Sambal Nanas (Riau), dan Kopi Gayo (Aceh). Di
negara adidaya Amerika juga ada budaya Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti (Bali). Di Jepang ialah Kopi Toraja (Sulawesi
Selatan). Banyaknya budaya yang diklaim
pihak negara luar terutama yang paling banyak mengklaim budaya Indonesia
sendiri ialah Malaysia. Membuat Indonesia semakin resah dan geram akan
perbuatan Malaysia bila tidak diselesaikan dengan kepala dingin. (Paragraph Contoh/Ilustrasi)
Dari berbagai daerah yang diklaim
budayanya datang menyuarakan aspirasinya. Terutama, dari pihak Paguyuban Reog
Ponorogo se–Indonesia menyampaikan sejumlah pernyataan. Pertama, kesenian
reog ponorogo bukanlah milik Malaysia, melainkan budaya asli Indonesia yang
berasal dari kabupaten Ponorogo. Kedua, pernyataan Malaysia bahwa reog
merupakan budaya milik Malaysia telah melecehkan dan menyakiti hati bangsa
Indonesia. Ketiga, mereka menuntut pemerintah untuk mencabut pernyataan bahwa
reog merupakan budaya Malaysia. Jika tuntutan itu tidak dikabulkan Malaysia,
mereka akan mendesak pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik
dengan Malaysia. Lalu, dari pihak Bandung Angklung pun sepaham dengan pihak
Reog Ponogoro akan pernyataan tersebut. Akan tetapi, pihak Bandung Angklung
lebih memfokuskan kepada pelestarian budaya Indonesia agar tidak punah dan
dapat memantenkan budaya yang diklaim tersebut. Pihak – pihak yang datang dalam
Gelar Keprihatinan Budaya Indonesia pun ada yang sepakat ada juga yang
mempunyai pendapat berbeda pola berpikir pernyataan kedua pihak. Maka dari itu,mari bersama-sama kita jaga Identitas
Indonesia sebagai warga Indonesia yang cinta akan tanah air ibu pertiwi ! (Paragraph sebab
akibat)