Rss Feed
Powered By Blogger

Pengantar Teknologi Informasi 1C


1. Input Device (Alat Masukan)
Adalah alat-alat yang berfungsi memasukan data atau perintah kedalam komputer

2. Output Device (Alat Keluaran)
Adalah alat-alat yang berfungsi mengeluarkan data-data yang berbentuk informasi

3. I/O Ports
Bagian ini digunakan untuk menerima ataupun mengirim data ke luar sistem. Peralatan input dan output di atas terhubung melalui port ini.

4. CPU (Central Processing Unit)
CPU merupakan otak sistem komputer, dan memiliki dua bagian fungsi operasional, yaitu: ALU (Arithmetical Logical Unit) sebagai pusat pengolah data, dan CU (Control Unit) sebagai pengontrol kerja komputer.

5. Memori
Memori terbagi menjadi dua bagian yaitu memori internal dan memori eksternal. Memori internal berupa RAM (Random Access Memory) yang berfungsi untuk menyimpan program yang kita olah untuk sementara waktu, dan ROM (Read Only Memory) yaitu memori yang haya bisa dibaca dan berguna sebagai penyedia informasi pada saat komputer pertama kali dinyalakan. Contoh memory External berupa Hardisk,Flashdisk dan compact disk.

6. Data Bus
Adalah jalur-jalur perpindahan data antar modul dalam sistem komputer. Karena pada suatu saat tertentu masing-masing saluran hanya dapat membawa 1 bit data, maka jumlah saluran menentukan jumlah bit yang dapat ditransfer pada suatu saat. Lebar data bus ini menentukan kinerja sistem secara keseluruhan. Sifatnya bidirectional, artinya CPU dapat membaca dan menirma data melalui data bus ini. Data bus biasanya terdiri atas 8, 16, 32, atau 64 jalur paralel.

7. Address Bus
Digunakan untuk menandakan lokasi sumber ataupun tujuan pada proses transfer data. Pada jalur ini, CPU akan mengirimkan alamat memori yang akan ditulis atau dibaca.Address bus biasanya terdiri atas 16, 20, 24, atau 32 jalur paralel.

8. Control Bus
Control Bus digunakan untuk mengontrol penggunaan serta akses ke Data Bus dan Address Bus. Terdiri atas 4 samapai 10 jalur paralel.(sumber: octavianopratama.wordpress.com)

Cara Kerja:
data masuk melalui input device ke dalam komputer kemudian I/O mengijinkan komputer memperoleh informasi dari luar dan meletakkan hasil pekerjaannya di CPU yang nantinya akan disimpan dalam main memory dan dikeluarkan kembali melalui output device



Perkembangan Hardware

Kemajuan teknologi sudah mengalami perubahan bentuk serta fungsi computer dalam beberapa generasi yaitu:

1. Generasi Pertama (1946-1959)
- komputer tabung hampa
- program dibuat bahasa mesin
- penyimpana komputer besar dan butuh ruangan yang luas
- cepat panas
- proses kurang cepat
- butuh daya lebih besar
- orientasi applikasi bisnis
- contoh : electrical numerical integer and conductor
Pada generasi ini komputer dibuat sangat sederhana dan belum kompleks dalam penggunaannya,
sehingga komputer dalam bentuk generasi pertama belum bisa memproses persoalan-persoalan yang besar
dan mencakup secara keseluruhan dari persoalan yang ada dan lamban dalam proses pembuatannya masih menggunakan yang
besar-besar dan tidak praktis.

2. Generasi Kedua (1959-1965)
- komputer menggunakan transistor
- program dibuat bahasa tingkat tinggi
- kapasitas memori cukup besar
- mempunyai kemampuan proses
- orientasi selain bisnis dengan teknik
Pembuatan generasi ke dua ini pembuatan komputer yang menyempurnakan komputer generasi pertama yaitu dengan penyempurnaan
jenis dan bentuknya serta menghemat tenaga listrik generasi ini memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
a. Komponen telah menggunakan transistor.
b. Ukuran fisiknya lebih kecil bila dibandingkan dengan ukuran fisik generasi pertama.
c. Kecepatan prosesnya lebih cepat.
d. Tidak cepat panas.
e. Membutuhkan tenaga listrik lebih hemat.
f. Memorinya lebih besar.
g. Bahasan yang digunakan tingkatannya lebih tinggi.
h. Informasi yang digunakan lebih cepat prosesnya.

3. Generasi Ketiga (1965-1970)
- komputer menggunakan IC
- peningkatan software dengan bahasa manusia
- lebih cepat
- penggunaan daya lebih hemat
- dapat melakukan multi processing
- sudah ada jaringan komunikasi
Komputer pada generasi ini dibuat dengan menghubungkan beberapa komponen dalam satu tempat dan disempurnakan tampilannya
serta memorinya lebih besar dari generasi-generasi sebelumnya., bentuk dan jenisnya pun lebih kecil dan simpel serta diletakkan di luar
sehingga tidak memerlukan banyak ruang. Serta dapat menghemat listrik bila dibandingkan generasi sebelumnya.

4. Generasi Keempat (1970-1995)
- sudah menggunakan LSI (large scale integrated)
- dikembangkan komputer mikro
- menggunakan bahasa manusia
Komputer generasi keempat merupakan pengembangan dari generasi sebelumnya komputer pada generasi ini menghubungkan
beberapa yang IC didapatkan, yang sebelumnya belum digabungkan.

DAFTAR PUSTAKA
1.Setiawan Agung, “Sistematika KOmputer,” Pen. Informatika Bandung. Th. 2000.
2.Lembaga Pendidikan Islam, “Belajar Komputer Praktis,”PD., Box 33 Sukabumi Jawa Barat 2005.
3.Bina Cendikia Indonesia, “Buku paduan Microsoft Office, Pen. Kerabat Pecinta Alam. Jawa Barat, 2005

anggota kelompok:
-Afrilla Anita Ayu Novianti(NPM: 20110261)
-Derian Eka Putri(NPM: 21110818)
-Dian Budi Argo(NPM: 29110246)
-Ima Primisima(NPM: 23110448)
-Rosmita Dwi Nurani(NPM: 26110255)
-Rizka Astriani(NPM: 29110783)
A. PRANATA

Pranata atau institusi adalah norma atau aturan mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus. Norma/aturan dalam pranata berbentuk tertulis (undang-undang dasar, undang-undang yang berlaku, sanksi sesuai hukum resmi yang berlaku) dan tidak tertulis (hukum adat, kebiasaan yang berlaku, sanksinya ialah sanksi sosial/moral (misalkan dikucilkan)). Pranata bersifat mengikat dan relatif lama serta memiliki ciri-ciri tertentu yaitu simbol, nilai, aturan main, tujuan, kelengkapan, dan umur.
Institusi dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
  • Institusi formal adalah suatu institusi yang dibentuk oleh pemerintah atau oleh swasta yang mendapat pengukuhan secara resmi serta mempunyai aturan-aturan tertulis/ resmi. Institusi formal dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
  • Institusi pemerintah adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan suatu kebutuhan yang karena tugasnya berdasarkan pada suatu peraturan perundang-undangan melakukan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan meningkatkan taraf kehidupan kebahagiaan kesejahteraan masyarakat. Institusi Pemerintah atau Lembaga Pemerintah dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
  • Institusi swasta adalah institusi yang dibentuk oleh swasta (organisasi swasta) karena adanya motivasi atau dorongan tertentu yang didasarkan atas suatu peraturan perundang-undangan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Institusi atau lembaga ini secara sadar dan ikhlas melakukan kegiatan untuk ikut serta memberikan pelayanan masyarakat dalam bidang tertentu sebagai upaya meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Contoh : Yayasan Penderita Anak Cacat, Lembaga Konsumen, Lembaga Bantuan Hukum, Partai Politik.
    • Institusi non-formal adalah suatu institusi yang tumbuh dimasyarakat karena masyarakat membutuhkannya sebagai wadah untuk menampung aspirasi mereka. Ciri-ciri institusi non-formal antara lain:
      1. Tumbuh di dalam masyarakat karena masyarakat membentuknya, sebagai wadah untuk menampung aspirasi mereka.
      2. Lingkup kerjanya, baik wilayah maupun kegiatannya sangat terbatas.
      3. Lebih bersifat sosial karena bertujuan meningkatkan kesejahteraan para anggota.
      4. Pada umumnya tidak mempunyai aturan-aturan formal (Tanpa anggaran dasar/Anggaran rumah tangga).


      B. NORMA

      Norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya. Dari sudut pandang umum sampai seberapa jauh tekanan norma diberlakukan oleh masyarakat, norma dapat dibedakan sebagai berikut.
      a . Cara (Usage)
      Cara mengacu pada suatu bentuk perbuatan yang lebih menonjolkan pada hubungan antarindividu. Penyimpangan pada cara tidak akan mendapatkan hukuman yang berat, tetapi sekadar celaan, cemoohan, atau ejekan. Misalnya, orang yang mengeluarkan bunyi dari mulut (serdawa) sebagai pertanda rasa kepuasan setelah makan. Dalam suatu masyarakat, cara makan seperti itu dianggap tidak sopan. Jika cara itu dilakukan, orang lain akan merasa tersinggung dan mencela cara makan seperti itu.

      b. Kebiasaan (Folkways)
      Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara (usage). Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Misalnya, kebiasaan menghormati orang yang lebih tua.

      c . Tata Kelakuan (Mores)
      Jika kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai cara berperilaku, tetapi diterima sebagai norma pengatur, kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari sekelompok manusia, yang dilaksanakan atas pengawasan baik secara sadar maupun tidak sadar terhadap anggotanya. Tata kelakuan, di satu pihak memaksakan suatu perbuatan, sedangkan di lain pihak merupakan larangan sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan individu. Misalnya, larangan perkawinan yang terlalu dekat hubungan darah (incest).

      d. Adat Istiadat (Custom)
      Tata kelakuan yang terintegrasi secara kuat dengan polapola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adapt istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapat sanksi keras. Misalnya, hukum adat di Lampung melarang terjadinya perceraian pasangan suami istri. Jika terjadi perceraian, orang yang melakukan pelanggaran, termasuk keturunannya akan dikeluarkan dari masyarakat hingga suatu saat keadaannya pulih kembali. Norma pada umumnya berlaku dalam suatu lingkungan. Oleh karena itu, sering kita temukan perbedaan antara norma di suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
    C. INSTITUSIONALISASI

    Institusionalisasi adalah suatu proses terbentuknya suatu institution. Suatu bentuk tindakan atau pola perilaku yang sebelumnya merupakan sesuatu yang baru, kemudian diakui keberadaannya, dihargai, dirasakan manfaatnya dan seterusnya diterima sebagai bagian dari pola tindakan dan pola perilaku lingkungan tertentu. Proses institusionalisasi terjadi apabila pola perilaku tersebut semakin melembaga, semakin mengakar dalam kehidupan lingkungan sosial tertentu. Oleh sebab itu dalam proses institusionalisasi yang terpenting bukan kehadiran suatu organisasi atau institute sebagai wadahnya, melainkan hadirnya suatu pola tingkah laku yang semakin melembaga(institution).
            Dalam kaitannya dengan pelayanan sosial, dikatakan telah terjadi institusionalisasi apabila tindakan pelayanan sosial dan hasilnya bukan merupakan kegiatan yang bersifat insidental, melainkan kegiatan yang berkesinambungan, terstruktur dan merupakan bagian integral dari pola aktivitas yang terlembagakan. Dalam usaha pelayanan sosial institusionalisasi terjadi baik bagi pihak yang memberi maupun yang menerima pelayanan.
           Bagi pihak yang memberikan pelayanan sosial, kegiatan pelayanan sosial dilakukan secara berkelanjutan, dilakukan oleh perangkat yang menjadi bagian integral dari sistem organisasi pemberi pelayanan tersebut, dengan menggunakan pendekatan yang sudah teruji. Bagi penerima pelayanan sosial, institusionalisasi berarti hasil dari pelayanan tersebut bukan merupakan dampak sesaat melainkan berkelanjutan, walaupun pelayanan sudah dihentikan.

    Institusionalisasi Pemberi Pelayanan
    Secara garis besar, terjadinya institusionalisasi pemberi pelayanan sosial membutuhkan beberapa prasarat:
    1.adanya  bagian dari sitem memenjemen institusi yang yang secara khusus menangani usaha pelayanan sosial
    2.adanya alokasi  anggaran yang disediakan untuk kegiatan pelayanan sosial setiap tahun anggaran
    3.adanya  tenaga yang mempunyai kompetensi dibidang pelayanan sosial
    4.adanya  program program pelayanan sosial yang berkesinambungan
    5.adanya  pendekatan yang sudah teruji baik untuk menjamin ketepatan kelompok sasaran maupun  untuk mewujudkan prinsip
      "help the people to help themselves".

    Institusionalisasi Penerima Pelayanan:
    Institusionalisasi pada pihak penerima pelayanan diusahakan melalui perwujudan beberapa kondisi berikut
    1.kesinambungan aktivitas penerima pelayanan yang distimulasi oleh pelayanan sosial
    2.pengembangan kapasitas sebagai dampak positif dari pelayanan sosial yang diterima
    3.apabila pelayanan sosial diberikan pada kelompok atau masyarakat, ditandai dengan adanya institusi yang merupakan
      organization that are institution
    4.tidak mengakibatkan ketrergantungan sebagai akibat pelayanan, kecuali bagi penerima yang karena kondisinya memang mengharuskan demikian
    5.kondisi kehidupan yang semakin meningkat dari penerima pelayanan

    Langkah langkah
    1.Melalui proses bekerja sambil belajar.
    Dalam proses ini melalui kegiatan pelayanan sosial terjadi proses  saling belajar antara pemberi dan penerima pelayanan. Proses saling belajar juga lebih menjamin pelayanan yang diberikan sesuai kebutuhan penerima, dan lebih menjamin dimanfaatkannya potensi dan kearifan lokal
    2.Melalui proses bekerja sambil belajar tersebut peranan pemberi pelayanan semakin dikurangi, sebaliknya peranan penerima  pelayanan semakin ditingkatkan. Hal itu juga berlaku dalam hal alokasi sumberdaya.
    3.Melalui proses bekerja sambil belajar seperti itu kemudian terwujud pola aktivitas yang melembaga.
    4.Apabila institusionalisasi sudah dianggap cukup, maka kondisi itu merupakan saat yang tepat untuk menghentikan pelayanan sosial yang diberikan. Tahap ini sering juga disebut terminasi atau disengagement.
    5.Karena sudah terjadi institusionalisasi, kegiatan terus berjalan bahkan diharapkan terus meningkat walaupun pelayanan sudah dihentikan

    Indikator
    1.Aktivitas tetap berlanjut  walaupun pelayanan dihentikan
    2.Terjadi efek multiplier dari dampak pelayanan, baik jenis kegiatan maupun pelaku kegiatan

    (sumber : Wikipedia Indonesia dan Google.com)