Rss Feed
Powered By Blogger

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR

TUGAS KE 5: 

ASPEK POSITIVE DAN NEGATIVE DARI  PELAPISAN SOSIAL 

MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK –ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

PENGERTIAN MASYARAKAT
1. R. Linton : kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka dapat mengorganisasikan dirinya dalam satu kesatuan dengan batas-batas tertentu.

2. M. J. Herkovits : kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.

3. J. L. Gillin dan J. P. Gillin :kelompok manusia yang besar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.

4. S. R. Steinmetz :kelompok manusia yang terbesar, meliputi pengelompokan yang lebih kecil, mempunyai hubungan yang erat dan teratur.

5. Hasan Shadily : golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara bergolongan.

Syarat-syarat sebagai masyarakat:

1. harus ada kumpulan manusia, dan harus banyak, bukan kumpulan binatang.
2. telah bertempat tinggal di waktu yang lama dan dalam waktu tertentu.
3. adanya aturan atau undang-undang yang mengatur merekauntuk menuju pada kepentingan bersama.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat terbagi dalam :

1. masyarakat paksaan : negara, masyarakat tawanan, dll.
2. masyarakat merdeka :
a. masyarakat nature : masyarakat yang terbentuk dengan sendirinya. Contoh : gerombolan, suku, keturunan.
b. Masyarakat kultur : masyarakat yang terbentuk karena kepentingan duniawi. Contoh : koperasi, gereja, kongsi perekonomian, dsb.

Ada 2 tipe manusia:
1. Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya.
2. Masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam bidang, karena ilmu pengetahuan modern sudah maju.

Masyarakat kota
Cirri-ciri masyarakat kota :
• Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
• Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain, keluarganya sukar untuk disatukan, sebab perbedaan perbandingan kepentingan, paham politik, agama.
• Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
• Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
• Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan dari faktor pribadi.
• Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
• Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota.

PERBEDAAN DESA DAN KOTA

Ciri-ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan desa dan kota:
1. Jumlah dan kepadatan penduduk.
2. Lingkungan hidup.
3. Mata pencaharian.
4. Corak kehidupan sosial.
5. Stratifikasi sosial.
6. Mobilitas sosial.
7. Pola interaksi sosial.
8. Solidaritas sosial.
9. Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.

Mata pencaharian adalah perbedaan paling menonjol antara desa dan kota. Karena :

• Kegiatan penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris.
• Kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yng meliputi bidang industri, disamping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa.
• Jadi kegiatan di desa adalah mengolah bahan-bahan mentah, baik bahan-bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia. Sedangkan kota mengolah bahan-bahan yang berasal dari desa menjadi bahan-bahan setengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera di konsumsi.
• Di desa jumlah ataupun jenis barang yang tersedia di pasaran sangat terbatas. Di kota tersedia berbagai macam barang yang jumlahnya pun melimpah.
• Bidang produksi dan jalur distribusi di perkotaan lebih kompleks bila dibandingkan dengan yang terdapat di perdesaan. Dan corak kehidupan di desa dapat dikatakan masih homogen.


Hubungan desa dengan kota:
a. Masyarakat perdesaan bukanlah dua komunitas yang terpisah.
b. Terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan.
c. Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya
akan bahan-bahan pangan.
d. Desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan
tertentu di kota, misalnya : buruh bangunan atau perbaikan
jalan raya / jembatan dan tukang becak.
e. Para pekerja dari pedesaan adalah pekerja-pekerja musiman.
f. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang juga diperlukan
oleh orang desa.
g. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang
bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa.
h. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui
intensifikasi budi-daya bidang ini.
i. Dalam keadaan semacam ini, kota terpaksa memenuhi
kebutuhan pangannya dari luar negeri.
j. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan
perluasan kesempatan kerja, akan berakibat kepadatan.
k. Mereka kelompok para penganggur di desa.

Kota mengandung 5 unsur:
1. wisma
2. karya
3. marga
4. suka
5. penyempurnaan

Seiring berkembangnya sebuah kota, maka tugas aparatur Negara harus ditingkatkan:
1. Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota.
Untuk itu, maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.
2. Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus di kerjakan dengan
cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah yang lainnya.
3. Masalah keamanan kota harus dapat di tangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan
penduduk akan menimbulkan masalah baru.
4. Dalam rangka pemekaran kota, harus di tingkatkan kerja sama yang baik antara pemimpin kota
dengan para pemimipin di daerah.

Penanganan masalah kota:
1. Menekan angka kelahiran.
2. Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota.
3. Membendung urbanisasi.
4. Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah.
5. Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar kota besar.
6. Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.

kota mempunyai fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pengembangan kota tidak mengarah pada satu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.

MASYARAKAT PEDESAAN

PENGERTIAN PEDESAAN
• Menurut Sutardjo Kartohadikusuma, desa adalah suatu kesatuan hukum dimana
bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.

• Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat suatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
• Menurut Paul H. Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.

CIRI-CIRI MASYARAKAT PEDESAAN
a. Didalam masyarakat perdesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat perdesaan lainnya diluar batas-batas wilayahnya.
b. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
c. Sebagian besar warga masyarakat perdesaan hidup dari pertanian.
d. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat.

Dua macam gotong-royong:
1. Kerja bersama untuk pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri.
2. Kerjasama untuk pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar.


Gejala-gejala social yang ada di pedesaan:
1. konflik / pertengkaran
2. kontroversi/pertentangan
3. kompetisi/persaingan
4. kegiatan pada masyarakat pedesaan

Menurut Mubiyarto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :

a. Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas. Mereka sudah bekerja keras sebisanya agar tidak mati kelaparan.
b. Sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil dengan rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha yang serba kekurangan adalah nrimo (menyerah pada takdir) karena merasa tidak berdaya.

Factor geografis juga mempengaruhi gotong-royong. Yaitu:
1. Faktor Topografi
2. Faktor Iklim
3. Faktor Bencana

Jadi persamaan nasib dan pengalaman menimbulkan hubungan sosial
yang akrab.

SISTEM NILAI BUDAYA PETANI INDONESIA

SISTEM NILAI BUDAYA PETANI INDONESIA
a. Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap
bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa,
kesengsaraan.
b. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-
kadang untuk mencapai kedudukannya.
c. Mereka berorientasi pada masa kini, kurang memperdulikan masa depan,
mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa
lampau, mengenang kekayaan masa lampau.
d. Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau
bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima,
kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang
kembali.
e. Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong
royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya
tergantung pada sesama.

Menurut Sutarjo Kartohadikusumo : desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.

UNSUR-UNSUR DESA
• Daerah dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak beserta penggunaanya, termasuk juga unsur lokasi, luas atau batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
• Penduduk adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
• Corak kehidupan di desa didasarkan pada ikatan kekeluargaan yang erat.
• Masyaakat merupakan sesuatu gemeinschaft yang memiliki unsur
gotong royong yang kuat.

FUNGSI DESA:
(1) Fungsi desa dalam hubungannya dengan kota.
(2) Sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja yang tidak kecil
artinya.
(3) Dan segi kegiatan, kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa
manufaktur, desa industri, desa nelayan.

Menurut Sutopo Yuwono : salah satu peranan desa terletak di bidang ekonomi, keberhasilan dalam menggali atau mengembangkan potensi daerah perdesaan yang bermacam-macam itu akan memperkuat ketahanan secara nasional. Dalam keputusan itu dikatakan bahwa desa secara keseluruhan merupakan ketahanan nasional dan perlu memiliki sesuatu lembaga desa sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam rangka pembangunan desa menyeluruh atau terpadu.

URBANISASI DAN URBANISME

Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.


Sebab-sebab terjadinya urbanisasi:
(1) Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi Ibukota.
(2) Tempat tersebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha usaha perdagangan / perniagaan, seperti sebuah kota pelabuhan atau sebuah kota yang letaknya dekat pada sumber-sumber bahan mentah.
(3) Timbulnya industri di daerah itu, yang memproduksikan barang-barang maupun jasa-jasa.


Menurut Koentjaraningrat, suatu masyarakat desa menjadi suatu persekutuan hidup dan kesatuan sosial didasarkan atas dua macam prinsip :

(1) Prinsip hubungan kekerabatan (geneologis).
(2) Prinsip hubungan tinggal dekat / teritorial.

Prinsip ini tidak lengkap apabila yang mengikat adanya aktivitas
tidak diikut sertakan, yaitu :

(a) Tujuan khusus yang ditentukan oleh faktor ekologis.
(b) Prinsip yang datang dari ”atas” oleh aturan dan undang-undang.


PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

1. LINGKUNGAN UMUM DAN ORIENTASI TERHADAP ALAM
Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnya di daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya ”bebas” dari realitas alam.


2. PEKERJAAN ATAU MATA PENCAHARIAN
Pada umumnya mata pencaharian di daerah perdesaan adalah bertani
tapi tak sedikit juga yang bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.

3. UKURAN KOMUNITAS
Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan. Dalam mata pencaharian di bidang pertanian, perimbangan tanah dengan manusia cukup tinggi bila dibandingkan dengan industri dan akibatnya daerah perdesaan mempunyai penduduk yang rendah.


4. KEPADATAN PENDUDUK
Penduduk desa kepadatannya lebih rendah bila dibandingkan dengan kepadatan penduduk kota kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dengan klasifikasi dari kota itu sendiri.

5. HOMOGENITAS DAN HETEROGENITAS
Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan,adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dengan macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk dikota lebih heterogen.


6. DIFERENSIASI SOSIAL
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yang tinggi di dalam diferensiasi sosial.

7. PELAPISAN SOSIAL
Kelas sosial didalam masyarakat sering nampak dalam bentuk ”piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yang tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada di antara ke dua tingkat kelas eksterm dari masyarakat.

8. MOBILITAS SOSIAL
Mobilitas berkaitan dengan perpindahan yang disebabkan oleh pendidikan
kota yang heterogen, terkonsentrasinya kelembagaan-kelembagaan.
Dan segi-segi penting dari mobilitas yaitu :
a. Banyak penduduk yang pindah kamar atau rumah;
b. Waktu yang tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan;
c. Bepergian setiap hari di dalam atau di luar;
d. Waktu luang di kota lebih sedikit dibandingkan di daerah perdesaan.


9. INTERAKSI SOSIAL
Perbedaan interaksi sosial di daerah perdesaan dan perkotaan :
o Masyarakat perdesaan lebih sedikit jumlahnya;
o Dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif.

10. PENGAWASAN SOSIAL
Di kota pengawasan sosial lebih bersifat formal, pribadi dan peraturan
lebih menyangkut masalah pelanggaran.


11. POLA KEPEMIMPINAN.
Menentukan kepemimpinan di daerah perdesaan cenderung banyak
ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota.

12. STANDAR KEHIDUPAN.
Di kota dengan konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat, tersedia
dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, sedang
di desa terkadang tidak demikian.


13. KESETIAKAWANAN SOSIAL.
Kesetiakawanan sosial atau keterpaduan dan kesatuan pada masyarakat
perdesaan dan masyarakat perkotaan banyak ditentukan oleh masing-
masing faktor yang berbeda.


14. NILAI DAN SISTEM NILAI.
Nilai dan sistem nilai di desa dengan di kota berbeda dan dapat
diamati dalam kebiasaan, cara dan norma yang berlaku.

TUGAS KE 6:

HUBUNGAN TIMBAL BALIK ANTARA DESA DENGAN KOTA

Definisi Interaksi Desa – Kota
Mungkin kalian sekarang sudah mulai paham isi dari sinopsis yang menyatakan kalau desa dan kota
itu ada hubungan. Hubungan ini dinamakan dengan interaksi wilayah yaitu wilayah desa dan Kota. Jadi menurutmu apa yang dimaksud dengan interaksi wilayah ( Spatial Interaction ) ?
Interaksi wilayah (Spatial Interaction) adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara dua wilayah atau lebih, yang dapat melahirkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru, secara langsung maupun tidak langsung, sebagai contoh antara kota dan desa.
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa interaksi antar wilayah memiliki tiga prinsip pokok sebagai berikut :
  1. Hubungan timbal – balik terjadi antara dua wilayah atau lebih
  2. Hubungan timbal balik mengakibatkan proses pengerakan yaitu :
    • Pergerakan manusia (Mobilitas Penduduk)
    • Pergerakan informasi atau gagasan, misalnya : informasi IPTEK, kondisi suatu wilayah
    • Pergerakan materi / benda, misalnya distribusi bahan pangan, pakaian, bahan bangunan dan sebagainya
  3. Hubungan timbal balik menimbulkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru yang bersifat positif dan negatif, sebagai contoh :
    • kota menjadi sasaran urbanisasi
    • terjadinya perkawinan antar suku dengan budaya yang berbeda
Faktor Interaksi Desa – Kota
Menurut kalian adakah faktor yang mempengaruhi sehingga terjadi interaksi keruangan antara
desa – kota? Jawabannya adalah ada dan faktor tersebut dikemukakan oleh Edward Ulman yang terdiri dari faktor - faktor, yaitu :
  1. Adanya wilayah – wilayah yang saling melengkapi (regional complementarity) artinya, terdapat kebutuhan timbal balik antar wilayah sebagai akibat adanya perbedaan potensi yang dimiliki oleh tiap wilayah.

  2. Adanya kesempatan untuk berintervensi (intervening opportunity) artinya, kedua wilayah memiliki kesempatan melakukan hubungan timbal balik serta tidak ada pihak ketiga yang membatasi kesempatan itu. Adanya campur tangan /intervensi pihak ketiga (wilayah ketiga) dapat menjadi penghambat atau melemahkan interaksi antara dua wilayah.

  3. Adanya kemudahan transfer/ pemindahan dalam ruang (spacial transfer ability) artinya kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang baik manusia, informasi ataupun barang sangat bergantung dengan faktor jarak, biaya angkasa (transportasi) dan kelancaran prasarana transportasi. Jadi semakin mudah transferbilitas, maka akan semakin besar arus komoditas.
Aspek Interaksi Desa – Kota
Di antara kalian ada yang bisa menyebutkan aspek–aspek interaksi desa – kota? Dalam interaksi desa – kota terdapat beberapa aspek penting yang timbul akibat interaksi tersebut. Aspek interaksi desa – kota adalah sebagai berikut:
  1. Aspek Ekonomi, meliputi :
    • Melancarkan hubungan antara desa dengan kota
    • Meningkatkan volume perdagangan antara desa dengan kota
    • Meningkatkan pendapatan penduduk
    • Menimbulkan kawasan perdagangan
    • Menimbulkan perubahan orientasi ekonomi penduduk desa
  2. Aspek Sosial, meliputi :
    • Terjadinya mobilitas penduduk desa dan kota
    • Terjadinya saling ketergantungan antara desa dengan kota
    • Meningkatnya wawasan warga desa akibat terjalinnya pengaruh hubungan antara warga desa dengan warga kota
  3. Aspek Budaya meliputi :
    • meningkatnya pendidikan di desa yang ditandai dengan meningkatnya jumlah sekolah dan siswanya yang bersekolah
    • Terjadinya perubahan tingkah laku masyarakat desa yang mendapatkan pengaruh dari masyarakat kota
    • Potensi sumber budaya yang terdapat di desa hingga melahirkan arus wisatawan masuk desa
Teori Interaksi Desa – Kota
Tahukah kalian bahwa ada beberapa teori yang mendukung tentang terjadinya interaksi desa- kota. Salah satunya adalah teori yang dikemukakan oleh William J. Reilly yaitu teori titik henti (breaking point theory)

Inti dari teori titik henti ini adalah “jarak titik henti atau titik pisah dari pusat perdagangan yang lebih kecil ukurannya adalah berbanding lurus dengan jarak antara kedua pusat perdagangan itu, dan berbanding terbalik dengan satu di tambah akar kuadrat jumlah penduduk dari kota atau wilayah yang penduduknya lebih besar dibagi dengan jumlah penduduk kota atau wilayah yang lebih sedikit penduduknya.”
Secara sistematis, teori titik henti ini dirumuskan sebagai berikut:
Keterangan :
DAB = Lokasi titik henti, yang diukur dari kota atau wilayah yang jumlah penduduknya lebih kecil
dAB = Jarak kota A dan B
PA = Jumlah Penduduk kota A yang lebih besar
PB = Jumlah Penduduk kota B yang lebih kecil
Contoh soal:
Jumlah penduduk kota A = 20.000 orang, kota B = 10.000, Jarak kota A dengan kota B adalah 50 Km. dari data tersebut, berapa jarak lokasi titik henti antara kota A dan kota B?
Penyelesaian contoh soal:

Diketahui :
dAB= 50 Km
PA = 20.000 Orang
PB = 10.000 Orang


Ditanyakan ?

DAB

Jawab:

Jadi lokasi titik henti antara kota A dan B adalah 20,74 km diukur dari kota B.

Manfaat Interaksi Desa – Kota
Menurut pemikiran kalian adakah manfaat dengan adanya interaksi desa – kota? Dengan adanya interaksi desa – kota dapat memberikan beberapa manfaat bagi desa maupun bagi kota, diantaranya :
  1. meningkatnya hubungan sosial ekonomi antara penduduk desa dan kota
  2. pengetahuan penduduk desa meningkat
  3. dapat menumbuhkan arti pentingnya pendidikan bagi penduduk desa
  4. dapat menumbuhkan heterogenitas mata pencarian penduduk desa
  5. terjadinya peningkatan pendapatan
  6. terpenuhinya berbagai kebutuhan penduduk baik di perkotaan maupun pedesaan
Dampak Interaksi Desa – Kota
Interaksi antara dua wilayah akan melahirkan gejala baru yang meliputi aspek ekonomi, sosial, maupun budaya. Gejala tersebut dapat memberikan dampak bersifat menguntungkan (positif) atau merugikan (negatif ) bagi kedua wilayah. Demikian pula halnya gejala interaksi antara dua desa dan kota. Di bawah ini kalian akan melihat tabel dampak interaksi desa – kota.
Tabel Dampak Interaksi Desa - Kota
No
Dampak wilayah
Positif
Negatif
1 Desa
  • Meningkatnya Cakrawala pengetahuan penduduk desa
  • Terjadinya penetrasi kebudayaan dari kota ke desa yang tidak sesuai dengan tradisi masyarakat pedesaan.


  • Masuknya teknologi tepat guna ke desa meningkatkan produksi lahan dan berdampak meningkatnya pendapatan masyarakat
  • Terjadinya perubahan tata guna lahan yang dapat menimbulkan kerusakkan lingkungan


  • Terjadi perubahan tata guna lahan yang menguntungkan
  • Terjadinya kekurangan tenaga potensial di desa karena banyak yang berurbanisasi


  • Terjadi perkembangan sarana – prasarana transportasi penghubung desa dengan kota, sehingga desa tidak lagi terisolir
  • Kemungkinan banyaknya orang yang kembali ke desa akan menyebabkan semakin padatnya desa


  • Terbentuknya lapangan kerja alternatif di luar sektor pertanian


  • Masuknya barang – barang produksi industri yang terjadi tidak ada


2 Kota
  • Kemajuan bidang transportasi yang menghubungkan desa dengan kota
  • Munculnya daerah-daerah kumuh (slums area) akibat dari makin banyaknya pendatang.


  • Menyebabkan terpenuhinya kebutuhan bahan baku bagi proses produksi dan tenaga kerja
  • Tata ruang kota menjadi tidak ideal sebagai tata ruang kota yang dinamis


  • Tersalurnya hasil–hasil produksi di wilayah pedesaan
  • Masuknya orang dari berbagai daerah dan budaya, sangat potensial bagi munculnya konflik antar etnis


  • Masuknya penduduk dari berbagai daerah dan budaya melahirkan proses akulturasi antara berbagai kebudayaan tersebut.


  • Memungkinkan terjadinya pernikahan antar suku, yang akan meningkatkan rasa sebangsa dan setanah air.
TUGAS KE 7 :


MERANGKUM BAB VIII ADALAH PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT



Kehidupan sosial adalah kehidupan yang dimiliki setiap umat manusia yang ada didunia. tidak ada yang tidak memiliki kehidupan sosial. terdapat 2 jenis kepentingan yang ada, yaitu kepentingan individu, dan kepentingan bersama. Pertentangan sosial dapat diartikan suatu konflik yang terjadi diatara masyarakat sehingga menimbulkan perpecahan. sebagai contoh beberapa konflik seperti kasus poso, sambas, dan masih banyak lagi. Penyebabnya bisa dari berbagai sumber masalah, seperti mulai dari ras, agama, sampai yang berbau politik.

Berdasarkan sumber yang berasal dari wikipedia
Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :

* Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
* Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu

Sedangkan yang disebut Integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.

Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
* Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
* Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.

Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Integrasi sosial akan terbendutk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial

Bentuk Integrasi Sosial
* Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
* Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.

Faktor-Faktor Pendorong
* Homogenitas kelompok
* Besar kecilnya kelompok, pada kelompok yang kecil biasanya tingkat kemajemukannya juga relatif kecil, sehingga akan mempercepat proses integrasi sosial.
* Mobilitas geografis
* Efektifitas dan efesiensi komunikasi, komunikasi yang berlangsung di dalam masyarakat akan mempercepat integrasi sosial.
* Perpindahan fisik

ILMU DASAR SOSIAL (Softkill)

Tugas II :

Peran Keluarga dalam membentuk kepribadian anak

Lingkungan memiliki peran penting dalam mewujudkan kepribadian anak. Khususnya lingkungan keluarga. Kedua orang tua adalah pemain peran ini. Lingkungan keluarga adalah sebuah basis awal kehidupan bagi setiap manusia. Dikarenakan bahwa pentingnya pengaruh keluarga dalam pendidikan anak dalam beberapa masalah seperti masalah aqidah, budaya, norma, emosional dan sebaginya. Keluarga menyiapkan sarana pertumbuhan dan pembentukan kepribadian anak sejak dini. Dengan kata lain kepribadian anak tergantung pada pemikiran dan perlakuan kedua orang tua dan lingkungannya. Dan tidak lepas dengan etika dan penyampaian sesuatu dari kedua orang tua tersebut.

Keluarga merupakan bagian dari sebuah masyarakat, dan kedua orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan kepribadian anak. . Unsur-unsur yang ada dalam sebuah keluarga baik budaya, mazhab, ekonomi bahkan jumlah anggota keluarga sangat mempengaruhi perlakuan dan pemikiran anak khususnya ayah dan ibu. Pengaruh keluarga dalam pendidikan anak sangat besar dalam berbagai macam sisi. Keluargalah yang menyiapkan potensi pertumbuhan dan pembentukan kepribadian anak. Lebih jelasnya, kepribadian anak tergantung pada pemikiran dan tingkah laku kedua orang tua serta lingkungannya. Perilaku-perilaku anak akan menjadikan penyempurna mata rantai interaksi anggota keluarga dan pada saat yang sama interaksi ini akan membentuk kepribadiannya secara bertahap dan memberikan arah serta menguatkan perilaku anak pada kondisi-kondisi yang sama dalam kehidupan.

Peran kedua orang tua dalam mewujudkan kepribadian anak.
Ayah dan ibu adalah teladan pertama bagi pembentukan pribadi anak. Keyakinan-keyakinan, pemikiran dan perilaku ayah dan ibu dengan sendirinya memiliki pengaruh yang sangat dalam terhadap pemikiran dan perilaku anak. Karena kepribadian manusia muncul berupa lukisan-lukisan pada berbagai ragam situasi dan kondisi dalam lingkungan keluarga.
Keluarga berperan sebagai faktor pelaksana dalam mewujudkan nilai-nilai, keyakinan-keyakinan dan persepsi budaya sebuah masyarakat. Ayah dan ibulah yang harus melaksanakan tugasnya di hadapan anaknya. Khususnya ibu yang harus memfokuskan dirinya dalam menjaga akhlak, jasmani dan kejiwaannya pada masa pra kehamilan sampai masa kehamilan dengan harapan Allah memberikan kepadanya anak yang sehat dan saleh.
Kedua orang tua memiliki tugas di hadapan anaknya di mana mereka harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan anaknya. Anak pada awal masa kehidupannya memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhinya. Dengan dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan mereka maka orang tua akan menghasilkan anak yang riang dan gembira. Untuk mewujudkan kepribadian pada anak, konsekuensinya kedua orang tua harus memiliki keyakinan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam al-Quran, begitu juga kedua orang tua harus memiliki pengetahuan berkaitan dengan masalah psikologi dan tahapan perubahan dan pertumbuhan manusia. Dengan demikian kedua orang tua dalam menghadapi anaknya baik dalam berpikir atau menghukumi mereka, akan bersikap sesuai dengan tolok ukur yang sudah ditentukan dalam al-Quran.
Peran kedua orang tua dalam mewujudkan kepribadian anak antara lain:
  1. Kedua orang tua harus mencintai dan menyayangi anak-anaknya. Ketika anak-anak mendapatkan cinta dan kasih sayang cukup dari kedua orang tuanya, maka pada saat mereka berada di luar rumah dan menghadapi masalah-masalah baru mereka akan bisa menghadapi dan menyelesaikannya dengan baik. Sebaliknya jika kedua orang tua terlalu ikut campur dalam urusan mereka atau mereka memaksakan anak-anaknya untuk menaati mereka, maka perilaku kedua orang tua yang demikian ini akan menjadi penghalang bagi kesempurnaan kepribadian mereka. 
  2. Kedua orang tua harus menjaga ketenangan lingkungan rumah dan menyiapkan ketenangan jiwa anak-anak. Karena hal ini akan menyebabkan pertumbuhan potensi dan kreativitas akal anak-anak yang pada akhirnya keinginan dan Kemauan mereka menjadi kuat dan hendaknya mereka diberi hak pilih.
  3. Saling menghormati antara kedua orang tua dan anak-anak. Hormat di sini bukan berarti bersikap sopan secara lahir akan tetapi selain ketegasan kedua orang tua, mereka harus memperhatikan keinginan dan permintaan alami dan fitri anak-anak. Saling menghormati artinya dengan mengurangi kritik dan pembicaraan negatif sekaitan dengan kepribadian dan perilaku mereka serta menciptakan iklim kasih sayang dan keakraban, dan pada waktu yang bersamaan kedua orang tua harus menjaga hak-hak hukum mereka yang terkait dengan diri mereka dan orang lain. Kedua orang tua harus bersikap tegas supaya mereka juga mau menghormati sesamanya.
  4. Mewujudkan kepercayaan. Menghargai dan memberikan kepercayaan terhadap anak-anak berarti memberikan penghargaan dan kelayakan terhadap mereka, karena hal ini akan menjadikan mereka maju dan berusaha serta berani dalam bersikap. Kepercayaan anak-anak terhadap dirinya sendiri akan menyebabkan mereka mudah untuk menerima kekurangan dan kesalahan yang ada pada diri mereka. Mereka percaya diri dan yakin dengan kemampuannya sendiri. Dengan membantu orang lain mereka merasa keberadaannya bermanfaat dan penting.
  5. Mengadakan perkumpulan dan rapat keluarga (kedua orang tua dan anak). Dengan melihat keingintahuan fitrah dan kebutuhan jiwa anak, mereka selalu ingin tahu tentang dirinya sendiri. Tugas kedua orang tua adalah memberikan informasi tentang susunan badan dan perubahan serta pertumbuhan anak-anaknya terhadap mereka. Selain itu kedua orang tua harus mengenalkan mereka tentang masalah keyakinan, akhlak dan hukum-hukum fikih serta kehidupan manusia. Jika kedua orang tua bukan sebagai tempat rujukan yang baik dan cukup bagi anak-anaknya maka anak-anak akan mencari contoh lain; baik atau baik dan hal ini akan menyiapkan sarana penyelewengan anak.
Peran keluarga dalam mendidik anak.

Tugas mendidik anak adalah tugas utama yang sangat besar perannya terhadap kesuksesan keluarga. Sekaya dan sesukses apapun kehidupan sebuah keluarga, bisa menjadi tak berarti apa-apa ketika anak kita ternyata tidak bisa menjadi pribadi seperti yang diharapkan orangtua, bahkan terjerumus kedalam jurang kesalahan dan kemaksiatan.

Banyak orang yang salah pengertian terhadap tugas mendidik anak ini, apakan menjadi tugas Ayah ataukan Ibu? Sebagian besar Ayah menyerahkan total kepada Ibu, sementara kebanyakan Ibu mengeluh karena Ayah berlepas tangan sama sekali.

Tugas ini memang tanggung jawab bersama Ayah dan Ibu, dengan Ayah tetap sebagai penanggung jawab utamanya. Namun tugas ini tak harus dilaksanakan sendiri oleh Ayah, karena ada Ibu yang bisa mambantu. Bahkan Ibu memiliki karakter sifat yang lebih tepat sebagai pendidik anak. Karena secara teknis Ibu-lah yang kemudian bertanggung jawab terhadap pendidikan anak tersebut, maka adalah menjadi kewajiban Ayah-lah untuk mendidik istri agar pandai.

Dan yang paling penting adalah bahwa ayah dan ibu adalah satu-satunya teladan yang pertama bagi anak-anaknya dalam pembentukan kepribadian, begitu juga anak secara tidak sadar mereka akan terpengaruh, maka kedua orang tua di sini berperan sebagai teladan bagi mereka baik teladan pada tataran teoritis maupun praktis. Ayah dan ibu sebelum mereka mengajarkan nilai-nilai agama dan akhlak serta emosional kepada anak-anaknya, pertama mereka sendiri harus mengamalkannya.

Tugas III : 
 
Peranan Pemuda dalam Bermasyarakat 

PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekuasaan.

Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.

Dalam sebuah pidatonya, Sukarno pernah mengorbakan semangat juang Pemuda apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.
Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.

Sukarno, Hatta, Syahrir seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementikan diri sendiri.Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.

Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.
Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.

Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.

Dengan penuh harapan moga pemuda-pemudi dan generasi penerus harapan bangsa dapat menjelma menjadi sukarno-sukarno masa depan dengan samangat juang yang tinggi. Sebagai motor perjuangan bangsa..ammin ya Allah.

Tugas IV :

Contoh kasus mengenai status kewarganegaraan anak lahir dari perkawinan campuran :
Anak hasil perkawinan campuran

Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal, dimana kewarganegaraan anak mengikuti ayah, sesuai pasal 13 ayat (1) UU No.62 Tahun 1958 :

“Anak yang belum berumur 18 tahun dan belum kawin yang mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya sebelum ayah itu memperoleh kewarga-negaraan Republik Indonesia, turut memperoleh kewarga-negaraan Republik Indonesia setelah ia bertempat tinggal dan berada di Indonesia. Keterangan tentang bertempat tinggal dan berada di Indonesia itu tidak berlaku terhadap anak-anak yang karena ayahnya memperoleh kewarga-negaraan Republik Indonesia menjadi tanpa kewarga-negaraan.”
Dalam ketentuan UU kewarganegaraan ini, anak yang lahir dari perkawinan campuran bisa menjadi warganegara Indonesia dan bisa menjadi warganegara asing :

1. Menjadi warga negara Indonesia
Apabila anak tersebut lahir dari perkawinan antara seorang wanita warga negara asing dengan pria warganegara Indonesia (pasal 1 huruf b UU No.62 Tahun 1958), maka kewarganegaraan anak mengikuti ayahnya, kalaupun Ibu dapat memberikan kewarganegaraannya, si anak terpaksa harus kehilangan kewarganegaraan Indonesianya. Bila suami meninggal dunia dan anak anak masih dibawah umur tidak jelas apakah istri dapat menjadi wali bagi anak anak nya yang menjadi WNI di Indonesia. Bila suami (yang berstatus pegawai negeri)meningggal tidak jelas apakah istri (WNA) dapat memperoleh pensiun suami.

2. Menjadi warganegara asing
Apabila anak tersebut lahir dari perkawinan antara seorang wanita warganegara Indonesia dengan warganegara asing. Anak tersebut sejak lahirnya dianggap sebagai warga negara asing sehingga harus dibuatkan Paspor di Kedutaan Besar Ayahnya, dan dibuatkan kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) yang harus terus diperpanjang dan biaya pengurusannya tidak murah. Dalam hal terjadi perceraian, akan sulit bagi ibu untuk mengasuh anaknya, walaupun pada pasal 3 UU No.62 tahun 1958 dimungkinkan bagi seorang ibu WNI yang bercerai untuk memohon kewarganegaraan Indonesia bagi anaknya yang masih di bawah umur dan berada dibawah pengasuhannya, namun dalam praktek hal ini sulit dilakukan.
Masih terkait dengan kewarganegaraan anak, dalam UU No.62 Tahun 1958, hilangnya kewarganegaraan ayah juga mengakibatkan hilangnya kewarganegaraan anak-anaknya yang memiliki hubungan hukum dengannya dan belum dewasa (belum berusia 18 tahun atau belum menikah). Hilangnya kewarganegaraan ibu, juga mengakibatkan kewarganegaraan anak yang belum dewasa (belum berusia 18 tahun/ belum menikah) menjadi hilang (apabila anak tersebut tidak memiliki hubungan hukum dengan ayahnya).

Menurut UU Kewarganegaraan Baru :

1. Pengaturan Mengenai Anak Hasil Perkawinan Campuran
Undang-Undang kewarganegaraan yang baru memuat asas-asas kewarganegaraan umum atau universal. Adapun asas-asas yang dianut dalam Undang-Undang ini sebagai berikut:

a. Asas ius sanguinis (law of the blood) adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran.

b. Asas ius soli (law of the soil) secara terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran, yang diberlakukan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.

c. Asas kewarganegaraan tunggal adalah asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang.

d. Asas kewarganegaraan ganda terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.
Undang-Undang ini pada dasarnya tidak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride) ataupun tanpa kewarganegaraan (apatride). Kewarganegaraan ganda yang diberikan kepada anak dalam Undang-Undang ini merupakan suatu pengecualian.
Mengenai hilangnya kewarganegaraan anak, maka hilangnya kewarganegaraan ayah atau ibu (apabila anak tersebut tidak punya hubungan hukum dengan ayahnya) tidak secara otomatis menyebabkan kewarganegaraan anak menjadi hilang.

2. Kewarganegaraan Ganda Pada Anak Hasil Perkawinan Campuran

Berdasarkan UU ini anak yang lahir dari perkawinan seorang wanita WNI dengan pria WNA, maupun anak yang lahir dari perkawinan seorang wanita WNA dengan pria WNI, sama-sama diakui sebagai warga negara Indonesia.

Anak tersebut akan berkewarganegaraan ganda , dan setelah anak berusia 18 tahun atau sudah kawin maka ia harus menentukan pilihannya. Pernyataan untuk memilih tersebut harus disampaikan paling lambat 3 (tiga) tahun setelah anak berusia 18 tahun atau setelah kawin.

Pemberian kewarganegaraan ganda ini merupakan terobosan baru yang positif bagi anak-anak hasil dari perkawinan campuran. Namun perlu ditelaah, apakah pemberian kewaranegaraan ini akan menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari atau tidak. Memiliki kewarganegaraan ganda berarti tunduk pada dua yurisdiksi.

Indonesia memiliki sistem hukum perdata internasional peninggalan Hindia Belanda. Dalam hal status personal indonesia menganut asas konkordasi, yang antaranya tercantum dalam Pasal 16 A.B. (mengikuti pasal 6 AB Belanda, yang disalin lagi dari pasal 3 Code Civil Perancis). Berdasarkan pasal 16 AB tersebut dianut prinsip nasionalitas untuk status personal. Hal ini berati warga negara indonesia yang berada di luar negeri, sepanjang mengenai hal-hal yang terkait dengan status personalnya , tetap berada di bawah lingkungan kekuasaan hukum nasional indonesia, sebaliknya, menurut jurisprudensi, maka orang-orang asing yang berada dalam wilayah Republik indonesia dipergunakan juga hukum nasional mereka sepanjang hal tersebut masuk dalam bidang status personal mereka. Dalam jurisprudensi indonesia yang termasuk status personal antara lain perceraian, pembatalan perkawinan, perwalian anak-anak, wewenang hukum, dan kewenangan melakukan perbuatan hukum, soal nama, soal status anak-anak yang dibawah umur.

Bila dikaji dari segi hukum perdata internasional, kewarganegaraan ganda juga memiliki potensi masalah, misalnya dalam hal penentuan status personal yang didasarkan pada asas nasionalitas, maka seorang anak berarti akan tunduk pada ketentuan negara nasionalnya. Bila ketentuan antara hukum negara yang satu dengan yang lain tidak bertentangan maka tidak ada masalah, namun bagaimana bila ada pertentangan antara hukum negara yang satu dengan yang lain, lalu pengaturan status personal anak itu akan mengikuti kaidah negara yang mana. Lalu bagaimana bila ketentuan yang satu melanggar asas ketertiban umum pada ketentuan negara yang lain.

Sebagai contoh adalah dalam hal perkawinan, menurut hukum Indonesia, terdapat syarat materil dan formil yang perlu dipenuhi. Ketika seorang anak yang belum berusia 18 tahun hendak menikah maka harus memuhi kedua syarat tersebut. Syarat materil harus mengikuti hukum Indonesia sedangkan syarat formil mengikuti hukum tempat perkawinan dilangsungkan. Misalkan anak tersebut hendak menikahi pamannya sendiri (hubungan darah garis lurus ke atas), berdasarkan syarat materiil hukum Indonesia hal tersebut dilarang (pasal 8 UU No.1 tahun 1974), namun berdasarkan hukum dari negara pemberi kewarganegaraan yang lain, hal tersebut diizinkan, lalu itu semua tergatung dari ketentuan mana yang harus diikutinya. Hal tersebut yang tampaknya perlu dipikirkan dan dikaji oleh para ahli hukum perdata internasional sehubungan dengan kewarganegaraan ganda ini.
sumber : www.google.com

PENGANTAR TEKNOLOGI INFORMASI 1C

1. Sebutkan device-device yang ada pada alat pemrosesan. Ceritakan dan Ilustrasikan apa dan bagaimana peran masing-masing device tersebut pada sisi komputer?



1. Input Device (Alat Masukan)
Adalah alat-alat yang berfungsi memasukan data atau perintah kedalam komputer

2. Output Device (Alat Keluaran)
Adalah alat-alat yang berfungsi mengeluarkan data-data yang berbentuk informasi

3. I/O Ports
Bagian ini digunakan untuk menerima ataupun mengirim data ke luar sistem. Peralatan input dan output di atas terhubung melalui port ini.

4. CPU (Central Processing Unit)
CPU merupakan otak sistem komputer, dan memiliki dua bagian fungsi operasional, yaitu: ALU (Arithmetical Logical Unit) sebagai pusat pengolah data, dan CU (Control Unit) sebagai pengontrol kerja komputer.

5. Memori
Memori terbagi menjadi dua bagian yaitu memori internal dan memori eksternal. Memori internal berupa RAM (Random Access Memory) yang berfungsi untuk menyimpan program yang kita olah untuk sementara waktu, dan ROM (Read Only Memory) yaitu memori yang haya bisa dibaca dan berguna sebagai penyedia informasi pada saat komputer pertama kali dinyalakan. Contoh memory External berupa Hardisk,Flashdisk dan compact disk.

6. Data Bus
Adalah jalur-jalur perpindahan data antar modul dalam sistem komputer. Karena pada suatu saat tertentu masing-masing saluran hanya dapat membawa 1 bit data, maka jumlah saluran menentukan jumlah bit yang dapat ditransfer pada suatu saat. Lebar data bus ini menentukan kinerja sistem secara keseluruhan. Sifatnya bidirectional, artinya CPU dapat membaca dan menirma data melalui data bus ini. Data bus biasanya terdiri atas 8, 16, 32, atau 64 jalur paralel.

7. Address Bus
Digunakan untuk menandakan lokasi sumber ataupun tujuan pada proses transfer data. Pada jalur ini, CPU akan mengirimkan alamat memori yang akan ditulis atau dibaca.Address bus biasanya terdiri atas 16, 20, 24, atau 32 jalur paralel.

8. Control Bus
Control Bus digunakan untuk mengontrol penggunaan serta akses ke Data Bus dan Address Bus. Terdiri atas 4 samapai 10 jalur paralel.(sumber: octavianopratama.wordpress.com)

Cara Kerja:
data masuk melalui input device ke dalam komputer kemudian I/O mengijinkan komputer memperoleh informasi dari luar dan meletakkan hasil pekerjaannya di CPU yang nantinya akan disimpan dalam main memory dan dikeluarkan kembali melalui output device.

2. Uraikan tentang perkembangan dan kataristik mikroprosesor, processor dan singlechip?
 
Setiap komputer yang kita gunakan didalamnya pasti terdapat mikroprosesor. Mikroprosesor, dikenal juga dengan sebutan Central Processing Unit (CPU) artinya unit pengolahan pusat. CPU adalah pusat dari proses perhitungan dan pengolahan data yang terbuat dari sebuah lempengan yang disebut “chip”. Chip sering disebut juga dengan “Integrated Circuit (IC)”, bentuknya kecil, terbuat dari lempengan silikon dan bisa terdiri dari 10 juta transistor. 

Mikroprosesor pertama adalah intel 4004 yang dikenalkan tahun 1971, tetapi kegunaan mikroprosesor ini masih sangat terbatas, hanya dapat digunakan untuk operasi penambahan dan pengurangan. Mikroprosesor pertama yang digunakan untuk komputer di rumah adalah intel 8080, merupakan komputer 8 bit dalam satu chip yang diperkenalkan pada tahun 1974. Tahun 1979 diperkenalkan mikroprosesor baru yaitu 8088.
Mikroprosesor 8088 mengalami perkembangan menjadi 80286, berkembang lagi menjadi 80486, kemudian menjadi Pentium, dari Pentium I sampai dengan sekarang, Pentium IV. Untuk lebih lengkapnya, bisa melihat gambar dan tabel di bawah ini :

Perbandingan besar processor
Nama Prosesor
Tahun Keluar
Jumlah Transistor
Micron
Clock speed
Data width
MIPS
8080
1974
6000
6
2 MHz
8
0,64
8088
1979
29.000
3
5 MHz
16 bits, 8 bit bus
0,33
80286
1982
134.000
1,5
6 MHz
16 bits
1
80386
1985
275.000
1,5
16 MHz
32 bits
5
80486
1989
1.200.000
1
25 MHz
32 bits
20
Pentium
1993
3.100.000
0,8
60 MHz
32 bits, 64 bit
100
Pentium II
1997
7.500.000
0,35
233 MHz
32 bits, 64 bit bus
400
Pentium III
1999
9.500.000
0,25
450 MHz
32 bits, 64 bit bus
1.000
Sumber : www.intel.com
Keterangan Tabel :
  1. Transistor berbentuk seperti tabung yang sangat kecil, terdapat pada Chip.
  2. Micron adalah ukuran dalam Micron (10 pangkat -6), merupakan kabel terkecil dalam Chip
  3. Clock Speed = kecepatan maksimal sebuah prosesor
  4. Data width = lebar dari Arithmatic Logic Unit (ALU) / Unit pengelola aritmatika, untuk proses pengurangan, pembagian, perkalian dan sebagainya.
  5. MIPS = Millions of Instructions Per Second / Jutaan perintah per detik.
  • PERKEMBANGAN PROCESSOR DARI GENERASI KE GENERASI

PC didesain berdasar generasi-generasi CPU yang berbeda. Intel bukan satu-satunya perusahaan yang membuat CPU, meskipun yang menjadi pelopor diantara yang lain. Pada tiap generasi yang mendominasi adalah chip-chip Intel, tetapi pada generasi kelima terdapat beberapa pilihan selain chip Intel.

GENERASI 1 (Processor 8088 dan 8086) 

Processor 8086 (1978) merupakan CPU 16 bit pertama Intel yang menggunakan bus sistem 16 bit. Tetapi perangkat keras 16 bit seperti motherboard saat itu terlalu mahal, dimana komputer mikro 8 bit merupakan standart. Pada 1979 Intel merancang ulang CPU sehingga sesuai dengan perangkat keras 8 bit yang ada. PC pertama (1981) mempunyai CPU 8088 ini. 8088 merupakan CPU 16 bit, tetapi hanya secara internal. Lebar bus data eksternal hanya 8 bit yang memberi kompatibelan dengan perangkat keras yang ada.
Sesungguhnya 8088 merupakan CPU 16/8 bit. Secara logika prosesor ini dapat diberi nama 8086SX. 8086 merupakan CPU pertama yang benar-benar 16 bit di keluarga ini. 

GENERASI 2 Processor 80286 

286 (1982) juga merupakan prosessor 16 bit. Prosessor ini mempunyai kemajuan yang relatif besar dibanding chip-chip generasi pertama. Frekuensi clock ditingkatkan, tetapi perbaikan yang utama ialah optimasi penanganan perintah. 286 menghasilkan kerja lebih banyak tiap tik clock daripada 8088/8086. Pada kecepatan awal (6 MHz) berunjuk kerja empat kali lebih baik dari 8086 pada 4.77 MHz. Belakangan diperkenalkan dengan kecepatan clock 8,10,dan 12 MHz yang digunakan pada IBM PC-AT (1984). Pembaharuan yang lain ialah kemampuan untuk bekerja pada protected mode/mode perlindungan – mode kerja baru dengan “24 bit virtual address mode”/mode pengalamatan virtual 24 bit, yang menegaskan arah perpindahan dari DOS ke Windows dan multitasking. Tetapi anda tidak dapat berganti dari protected kembali ke real mode / mode riil tanpa mere-boot PC, dan sistem operasi yang menggunakan hal ini hanyalah OS/2 saat itu.

GENERASI 3 Processor 80386 DX 

386 diluncurkan 17 Oktober 1985. 80386 merupakan CPU 32 bit pertama. Dari titik pandang PC DOS tradisional, bukan sebuah revolusi. 286 yang bagus bekerja secepat 386SX pertama-walaupun menerapkan mode 32 bit. Prosessor ini dapat mengalamati memori hingga 4 GB dan mempunyai cara pengalamatan yang lebih baik daripada 286. 386 bekerja pada kecepatan clock 16,20, dan 33 MHz. Belakangan Cyrix dan AMD membuat clones/tiruan-tiruan yang bekerja pada 40 MHz. 386 mengenalkan mode kerja baru disamping mode real dan protected pada 286. Mode baru itu disebut virtual 8086 yang terbuka untuk multitasking karena CPU dapat membuat beberapa 8086 virtual di tiap lokasi memorinya sendiri-sendiri. 80386 merupakan CPU pertama berunjuk kerja baik dengan Windows versi- versi awal.

Processor 80386SX
Chip ini merupakan chip yang tidak lengkap yang sangat terkenal dari 386DX. Prosessor ini hanya mempunyai bus data eksternal 16 bit berbeda dengan DX yang 32 bit. Juga, SX hanya mempunyai jalur alamat 24. Oleh karena itu, prosessor ini hanya dapat mengalamati maksimum RAM 16 MB. Prosessor ini bukan 386 yang sesungguhnya, tetapi motherboard yang lebih murah membuatnya sangat terkenal.

GENERASI 4 Processor 80486 DX
80486 dikeluarkan 10 April 1989 dan bekerja dua kali lebih cepat dari pendahulunya. Hal ini dapat terjadi karena penanganan perintah-perintah x86 yang lebih cepat, lebih-lebih pada mode RISC. Pada saat yang sama kecepatan bus dinaikkan, tetapi 386DX dan 486DX merupakan chip 32 bit. Sesuatu yang baru dalam 486 ialah menjadikan satu math coprocessor/prosesor pembantu matematis.
Sebelumnya, math co-processor yang harus dipasang merupakan chip 387 yang terpisah, 486 juga mempunyai cache L1 8 KB.

  • PERKEMBANGAN SINGLECHIP

    Pada tahun 1960an kebanyakan komponen elektronik berbeda-beda dari resistor,kapasitor transistor,dll dan yang dikombinasikan dengan komponen Intergred Circuit (IC) yang dibuat dari sebuah tabung yang lebih kecil dari sebuah perangko.disusun dari sebuah struktur dimasukkan ke dalam sistem. Kemudian IC ini lebih dikenal lama kelamaan menjadi "chip". Lalu chip-chip IC ini dipakai dalam komputer generasi ketiga. Lama kelamaan berkembang di awal tahun 1970an serta komponen-komponen ini digabungkan secara bersama-sama melalui "single chip" atau chip tunggal sepertio intel 4004 dan 8008. 

    Hal ini mengawali sebuah masa yang dinamakan "Computer on a chip".  

    3. Apa yang dimaksud dengan sistem komputer? Gambarkan komponen -komponen dalam sistem komputer dalam suatu blok diagram?

     Sistem komputer, computer system, adalah elemen-elemen yang terkait untuk menjalankan suatu aktifitas dengan menggunakan komputer.

    Elemen dari sistem komputer terdiri dari manusianya (brainware), perangkat lunak (software), set instruksi (instruction set), dan perangkat keras (hardware).

    Dengan demikian komponen tersebut merupakan elemen yang terlibat dalam suatu sistem komputer. Tentu saja hardware tidak berarti apa-apa jika tidak ada salah satu dari dua lainnya (software dan brainware). Contoh sederhananya, siapa yang akan menghidupkan komputer jika tidak ada manusia. Atau akan menjalankan perintah apa komputer tersebut jika tidak ada softwarenya.

    Gambar komponen - komponen Sistem Komputer

     

    4. Apa yang dimaksud data, informasi, pengolahan data dengan komputer, pengambilan kembali ke informasi masing-masing? Uraikan ilustrasikan dengan contoh!

    Data adalah catatan atas kumpulan fakta. Data merupakan bentuk jamak dari datum, berasal dari bahasa Latin yang berarti "sesuatu yang diberikan". Dalam penggunaan sehari-hari data berarti suatu pernyataan yang diterima secara apa adanya. Pernyataan ini adalah hasil pengukuran atau pengamatan suatu variabel yang bentuknya dapat berupa angka, kata-kata, atau citra. Data masih belum dapat bercerita banyak sehingga perlu diolah lebih lanjut.
    Seperti data pengamatan suatu percobaan dan data angka pertumbuhan penduduk Indonesia.

    Informasi adalah pengetahuan yang didapatkan dari pembelajaran, pengalaman, atau instruksi. Namun demikian, istilah ini memiliki banyak arti bergantung pada konteksnya, dan secara umum berhubungan erat dengan konsep seperti arti, pengetahuan, negentropy, komunikasi, kebenaran, representasi, dan rangsangan mental.

    Pengolahan data merupakan suatu proses manipulasi dari data ke dalam bentuk yang lebih berguna dan lebih berati, yaitu berupa suatu informasi. Dengan demikian, informasi adalah hasil dari suatu kegiatan pengolahan data yang memberikan bentuk yang lebih bermakna dari suatu fakta.

    Pengambilan kembali informasi yaitu melakukan kembali pengecekan atau kebenaran pada sebuah informasi dengan ditelurusi lebih lanjut kebenarannya suatu informasi. 

    Contoh Ilustrasi :

    Kemajuan yang sangat pesat dibidang teknologi, terutama di bidang Teknologi Informasi Computer, dalam hal ini Informasi Jasa Pos, telah mendorong munculnya inovasi baru dalam penyajian informasi untuk memenuhi kebutuhan informasi.

    Sebagai alat bantu, computer juga memiliki kelebihan, di anataranya kecepatan, keakuratan, serta efisiensi dalam pengolahan data bila di bandingkan dengan secara manual. Computer menciptakan persaingan yang ketat antar perusahaan. Desain setiap instansi perusahaan harus  mengikuti perkembangan teknologi.

    Di samping salah satu fungsi pelayanan, system informasi data hadir untuk memenuhi tuntutan manajemen. System informasi data yang baik senantiasa dapat mengatasi masalah-masalah yang terjadi serta dapat menghasilkan informasi secara cepat, tepat, dan akurat.

    Dalam instansi perusahaan, khususnya pengiriman barang , selalu membutuhkan system untuk mengumpulkan, mengolah, menyimpan, melihat, serta kembali, serta menyalurkan informasi.

    Salah satu contoh pengolahan data yang dilakukan pada intstansi pengiriman barang adalah pengolahan nilai dan data pengiriman meliputi:

    1. input data pengiriman.
    2. input data barang
    3. input petugas.
    4. login petugas.

    Input diatas kemudian diproses kemudian menghasilkan output yang merupakan pengambilan informasi kepada semua pihak yang bersangkutan sebagai berikut:

    1. laporan data untuk pengirim
    2. laporan untuk petugas.
    3. print untuk barang

    5. Apa peran Basis data dalam suatu sistem informasi,contohkan?

    Basis data (bahasa Inggris: database), atau sering pula dieja basisdata, adalah kumpulan informasi yang disimpan di dalam komputer secara sistematik sehingga dapat diperiksa menggunakan suatu program komputer untuk memperoleh informasi dari basis data tersebut. Perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola dan memanggil kueri (query) basis data disebut sistem manajemen basis data (database management system, DBMS). Sistem basis data dipelajari dalam ilmu informasi.
    Basis data mengacu pada koleksi dari data-data yang saling berhubungan, dan perangkat lunaknya seharusnya mengacu sebagai sistem manajemen basis data (database management system/DBMS). Jika konteksnya sudah jelas, banyak administrator dan programer menggunakan istilah basis data untuk kedua arti tersebut.
    Perangkat lunak basis data yang banyak digunakan dalam pemrograman dan merupakan perangkat basis data aras tinggi (high level):

    Selain perangkat lunak di atas, terdapat juga perangkat lunak pemrograman basis data aras rendah (low level), diantaranya:
     6. Sebutkanlah komponen SI dan kenapa perlu pada :
    a. Perusahaan Multinasional
    b. Rumah sakit
    c.Kepolisian

    KOMPONEN SISTEM INFORMASI 
    Sistem informasi terdiri dari komponen-komponen yang disebut blok bangunan (building blok), yang terdiri dari komponen input, komponen model, komponen output, komponen teknologi, komponen hardware, komponen software, komponen basis data, dan komponen kontrol. Semua komponen tersebut saling berinteraksi satu dengan yang lain membentuk suatu kesatuan untuk mencapai sasaran.

    1. Komponen input
    Input mewakili data yang masuk kedalam sistem informasi. Input disini termasuk metode dan media untuk menangkap data yang akan dimasukkan, yang dapat berupa dokumendokumen dasar.

    2. Komponen model
    Komponen ini terdiri dari kombinasi prosedur, logika, dan model matematik yang akan memanipulasi data input dan data yang tersimpan di basis data dengan cara yag sudah ditentukan untuk menghasilkan keluaran yang diinginkan.

    3. Komponen output
    Hasil dari sistem informasi adalah keluaran yang merupakan informasi yang berkualitas dan dokumentasi yang berguna untuk semua pemakai sistem.

    4. Komponen teknologi
    Teknologi merupakan “tool box” dalam sistem informasi, Teknologi digunakan untuk menerima input, menjalankan model, menyimpan dan mengakses data, neghasilkan dan mengirimkan keluaran, dan membantu pengendalian dari sistem secara keseluruhan.

    5. Komponen hardware
    Hardware berperan penting sebagai suatu media penyimpanan vital bagi sistem informasi.Yang berfungsi sebagai tempat untuk menampung database atau lebih mudah dikatakan sebagai sumber data dan informasi untuk memperlancar dan mempermudah kerja dari sistem informasi.

    6. Komponen software
    Software berfungsi sebagai tempat untuk mengolah,menghitung dan memanipulasi data yang diambil dari hardware untuk menciptakan suatu informasi.

    7. Komponen basis data
    Basis data (database) merupakan kumpulan data yang saling berkaitan dan berhubungan satu dengan yang lain, tersimpan di pernagkat keras komputer dan menggunakan perangkat lunak untuk memanipulasinya. Data perlu disimpan dalam basis data untuk keperluan penyediaan informasi lebih lanjut. Data di dalam basis data perlu diorganisasikan sedemikian rupa supaya informasi yang dihasilkan berkualitas. Organisasi basis data yang baik juga berguna untuk efisiensi kapasitas penyimpanannya. Basis data diakses atau dimanipulasi menggunakan perangkat lunak paket yang disebut DBMS (Database Management System).

    8. Komponen kontrol
    Banyak hal yang dapat merusak sistem informasi, seperti bencana alam, api, te,peratur, air, debu, kecurangan-kecurangan, kegagalan-kegagalan sistem itu sendiri, ketidak efisienan, sabotase dan lain sebagainya. Beberapa pengendalian perlu dirancang dan diterapkan untuk meyakinkan bahwa hal-hal yang dapat merusak sistem dapat dicegah ataupun bila terlanjur
    terjadi kesalahan-kesalahan dapat langsung cepat diatasi.

    Kenapa Sistem I nformasi perlu pada :
    a. Perusahaan Multinasional
    Banyak digunakan para usahawan. Kebutuhan efisiensi waktu dan biaya menyebabkan setiap pelaku usaha merasa perlu menerapkan teknologi informasi dalam lingkungan kerja menyebabkan perubahan badan kebiasaan kerja. Misalnya penerapan Enterprice Resource Planning (ERP). ERP adalah salahsatu aplikasi perangkat lunak yang mencakup sistem manajemen dalam perusahaan, yang mengunakan cara lama kebanyakan.
       
    b. Rumah Sakit.
    Sistem berbasis kartu cerdas (smart card) dapat digunakan juru medis untuk mengetahui riwayat penyakit pasien yang datang ke rumah sakit karena dalam kartu tersebut para juru medis dapat mengetahui riwayat penyakit pasien.
    c. Kepolisian
    Dalam menggunakan sebuah sistem informasi yang dapat digunakan untuk membuat catatan kriminal yang terdapat di Kepolisian agar data tersebut dapat tersimpan lebih aman dengan jangka waktu yang sangat lama. Dimana nantinya sistem ini dihubungkan pada sebuah database untuk menyimpan data yang dibutuhkan. Dari data yang telah disimpan, maka petugas dapat membuat catatan kriminal dengan lebih mudah dan lebih cepat.








  •